#1835

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur no. 5 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Tanggal Posting : 15 September, 2021

OPD Penanggung Jawab : SEKRETARIAT DPRD KALTIM
Penanggung Jawab : Set DPRD
Jenis Informasi : Agenda DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi setiap saat
Deskripsi :

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur no. 5 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Detail Informasi : Link 0 kali diakses