OPD Penanggung Jawab | : | DINAS PERHUBUNGAN |
---|---|---|
Penanggung Jawab | : | Dishub |
Jenis Informasi | : | Berita Perhubungan |
Bentuk Informasi | : | Informasi Teks |
Kategori Informasi | : | Informasi serta merta |
Deskripsi | : | Dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan , Dinas Perhubungan Provinsi menggelar kegiatan khusus untuk menindak pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) pada angkutan barang di ruas jalan provinsi. Pelaksanaan Gakum ODOL Angkutan Barang ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya kepatuhan pengemudi angkutan barang terhadap peraturan lalu lintas yang mengatur dimensi dan muatan kendaraan. Dinas Perhubungan Provinsi dan Kab. Kukar bersama Satlantas Polres Kab. Kutai Kartanegara dan BPTD Wil XVII Kaltim didukung Bappeda Prov. Kaltim serta Dinas PUPR & PERA Prov. Kaltim Melaksanakan Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggaran Over Dimensi Over Loading (ODOL) Angkutan Barang di ruas Jalan Provinsi daerah L 4 Separi tepatnya di Warung Panjang Desa Kerta Buana Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksanaan Pengawasan Gakum pada tanggal 29 s.d 30 Agustus 2023 Dalam kegiatan ini, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Bapak Yudha Pranoto, SE selaku Kadishub Prov. Kaltim dan didampingi Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan beserta staff dengan dibantu jajarannya yang bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas Jalan Provinsi dan melanggar ketentuan ODOL. Selain itu, aparat penegak hukum juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai dampak negatif dari pelanggaran ODOL terhadap keselamatan ber lalu lintas di jalan raya. (Baca selengkapnya di kolom komentar) #odol #angkutanbarang #pemeriksaankendaraan #dishubkaltim #satlantas #bptdwilxviikaltimtara #bapedda #pupr #provinsikaltim |
Detail Informasi | : | Link 0 kali diakses |