#952

Kajian Evaluasi Kebijakan Pemberiaan Insentif di Kawasan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan Thn 2019

Tanggal Posting : 30 September, 2019

OPD Penanggung Jawab : DPMPTSP
Penanggung Jawab : DPMPTSP
Jenis Informasi : Program atau Kegiatan (RKA/DPA)
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi berkala
Deskripsi :

Pengembangan penanaman modal merupakan kebijakan yang membawa dampak ekonomi cukup luas, yaitu terjadinya peningkatan jumlah barang dan jasa, penciptaan nilai tambah, peggunaan tenaga kerja, dan sumber daya ekonomi lainnya, peningkatan pendapatan masyarakat, serta sebagai sumber pendapatan daerah berupa pajak dan retribusi. Pengembangan penanaman modal di daerah, selain untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah yang secara langsung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum, juga akan berdampak positif bagi peningkatan kapasitas fiskal daerah.

Konsep dasar pengembangan penanaman modal tentu diarahkan pada peningkatan produktivitas secara agregat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 85 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan menetapkan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dalam rangka mengembangkan kegiatan ekonomi di wilayah Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kabupaten Kutai Timu yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi nasional.

Sektor Pertambangan dan Penggalian termasuk sektor basis, yakni sektor yang sudah mampu memenuhi kebutuhan sektor ini di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan berpotensi untuk diekspor ke Provinsi Kalimantan Timur. sektor kedua yang memiliki nilai LQ terbesar kedua di Kabupaten Kutai Timur adalah Sektor Pertanian. Industri yang akan dikembangkan di Kawasan Maloy diantaranya adalah industri CPO dan turunannya, batubara, serta manufaktur memiliki kontribusi terbesar kedua terhadap provinsi.

Kegiatan industri yang memiliki potensi dan prospek tinggi untuk dikembangkan di wilayah KEK Maloy Batuta adalah Industri Olekimia, Bio Diesel, Minyak Goreng dan Margarine. Industri yang memiliki prospek tinggi namun potensial biasa adalah industri barang-barang karet, santan kemasan, perhiasan dan logam mulia. Industri yang memiliki potensi dan prospek biasa saja adalah industri keramik, kertas dan pulp, dan Nata de Coco.

Kendala dan permasalahan yang dihadapi pelaku bisnis pada umumya, antara lain: 1). Perusahaan belum memahami benar tentang tata cara pengajuan dan manfaatnya bagi perusahaan, 2). Adanya dugaan dari perusahaan mengenai kerumitan dan belum transparansinya birokrasi, 3). Adanya dugaan dari perusahaan bahwa untuk mendapatkan fasilitas tax allowance perusahaan harus mengeluarkan sejumlah biaya dan pungutan lain, dan 4). tidak tahu informasi tentang adanya fasilitas tax allowance.

Dampak fasilitas tax allowance di Provinsi Kalimantan Timur jika sudah diterapkan di Kawasan KEK MBTK akan mempengaruhi terhadap peningkatan penyerapan investasi baik PMA dan PMDN, peningkatan jumlah PDRB daerah, penyerapan tenaga kerja di kawasan KEK MBTK, dan dapat mengurangi tingkat kemiskinan, namun sampai tahun 2018 kebijakan insentif belum berjalan karena para investor terkendala di proses perizinan yang panjang sehingga banyak yang beralih ke wilayah lain untuk berinvestasi seperti PT Energi Unggul Persada yang beralih ke Kabupaten Bontang.

Detail Informasi : Link 1358 kali diakses