#1718

KLHS RPJMD Prov.Kaltim Tahun 2018-2023

Tanggal Posting : 19 April, 2021

OPD Penanggung Jawab : DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Penanggung Jawab : DLH
Jenis Informasi : LAPORAN
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi berkala
Deskripsi :

Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana

Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-

2023 merupakan salah satu bentuk akuntabilitas publik Pemerintah Provinsi Kalimantan

Timur di bidang pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun

2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab V Pasal 15 disebutkan

bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan bahwa

prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam

pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. KLHS RPJMD

ini disusun dengan mengacu kepada peraturan dari dua kementerian, yaitu Peraturan

Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan

Kehutanan RI No. P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 dan Peraturan Menteri Dalam

Negeri RI Nomor 7 Tahun 2018. Dengan adanya dua peraturan ini mewajibkan setiap

pemerintahan daerah menyusun KLHS RPJMD untuk memastikan Dokumen RPJMD telah

mengintegrasikan pelaksanaan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sehingga

diharapkan dokumen RPJMD yang telah disusun berkualitas, berwawasan lingkungan dan

berkelanjutan.

Detail Informasi : Link 0 kali diakses