Upaya Maksimal Kaltim Raih Kembali Peringkat Keterbukaan Informasi

JAKARTA -- Kaltim pernah menjadi Peringkat Pertama terbaik dan berturut-turut selama tiga kali menjadi Peringkat Kelima kategori Pemerintah Provinsi yang berhasil melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Namun tahun lalu Kaltim harus berlapang dada menjadi peringkat terbaik kedelapan. hal tersebut menjadi pecutan bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melakukan pengembangan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik. 'Tahun ini kita mulai fokus untuk berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan murah kepada masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi mobile PPID Kaltim yang bisa diunduh dari hp android. jadi masyarakat bisa mengakses bahkan melakukan permohonan informasi hanya dari gadget tanpa harus datang ke Sekretariat PPID."Ungkap Ketua PPID Utama Kaltim yang  juga sebagai Kepala Dinas Kominfo, Diddy Rusdiansyah saat paparan dalam rangka pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Treva, Rabu (10/10). Lebih lanjut dijelaskannya, apabila masyarakat dalam mengakses informasi di website PPID Kaltim ada kendala, kami sekarang juga ada fitut chat online dimana admin setiap saat siap membantu. Sedangkan SIAP (Sistem Informasi Aduan Pelayanan Informasi) dan Aspirasi Etam merupakan inovasi kami dalam pengelolaan pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kaltim. Diddy pun menambahkan, data per 1 Oktober sudah 90% Perangkat Daerah di Pemprov Kaltim yang membentuk PPID Pembantu  dan ada 60% Perangkat Daerah yang memiliki Daftar Informasi Publik (DIP). Dalam hal komitmen pun, Pemprov Kaltim tidak tanggung-tanggung dalam menjalankan amanah UU No 14 Tahun 2008. Hal ini terlihat dari jumlah anggaran Keterbukaan Informasi Publik dari tahun ketahun konsisten minimal 20% dari jumlah anggaran Dinas Kominfo Prov. Kaltim. Presentasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik merupakan pendalaman dari materi SAQ (Self Assesment Questionaire) yang telah dijawab sebelumnya oleh Pemprov Kaltim. Adapun para penilai terdiri dari Cecel Suryadi salah satu Komisioner Komisi Informasi Pusat, Dr. Fahd Harmonis dari unsur akademisi dan Hamdan Zoelva (mantan Ketua Mahkamah Konstitu). Acara ini merupakan rangkaian kegiatan penilaian Keterbukaan Informasi Publik. (PPID/Ky)