Tingkatkan Pelayanan Pengaduan, Diskominfo Kaltim Monev SP4N-LAPOR!

BONTANG. Untuk meningkatkan pelayanan pengaduan di Kalimantan Timur, Dinas Kominfo Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ke Kota Bontang, Selasa (20/10).

"Monev ini bertujuan untuk mengetahui progres pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota khususnya Kota Bontang sehingga apabila ada kekurangan dalam pengelolaannya Pemerintah Provinsi dapat memberikan masukan-masukan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pengaduan," ujar Andi Abd.Razaq sub koordinator pelayanan pengaduan.

Diterima baik oleh Dinas Kominfo Bontang langsung oleh sub Koordinator pengelolaan layanan informasi publik dan hubungan media, Anna Hadya beserta jajarannya.

Pemerintah Kota Bontang telah terhubung dengan SP4N-LAPOR! dan sepakat hanya menggunakan aplikasi LAPOR!  berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Kementerian PAN-RB, Dinas Kominfo Kaltim dan Kabupaten/Kota beberapa waktu yang lalu.

SP4N-LAPOR! sendiri telah ditetapkan menjadi aplikasi umum bidang pengaduan dan telah sejalan dengan Perpres SPBE Nomor 95 Tahun 2018 sehingga pemerintah berkewajiban menggunakannya.

Dalam monev ini Andi berharap kepada Dinas Kominfo Bontang untuk meningkatkan sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat sehingga jumlah pengaduan meningkat.

"lebih banyak pengaduan yang masuk maka akan lebih bagus karena masyarakat berarti percaya kepada pemerintah untuk menangani permasalahannya," pungkas Andi. (as)