Tingkatkan Kinerja, PPID Kaltim Selenggarakan Coaching Clinic PIOn dan SIDIK

SAMARINDA.  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim menyelenggarakan Coaching Clinic Aplikasi Permohonan Informasi Online (PIOn) dan Aplikasi Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) kepada PPID Pelaksana yang diselenggarakan di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim,  Selasa (21/2).

"Salah satu kewajiban Badan Publik yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satunya adalah menyediakan Daftar Informasi Publik," ujar Edi Hermawanto Sekretaris Dinas Kominfo Kaltim saat membuka acara.

Edi menyebutkan bahwa melalui aplikasi SIDIK maka Badan Publik dapat mempublikasikan informasi yang dikuasai dimana selanjutnya tersusun sebagai Daftar Informasi Publik.

Kemudian Permohonan Informasi Online (PIOn) lanjut edi, adalah pengganti formulir permohonan informasi yang menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh pemohon informasi.

"Memanfaatkan PIOn sangat aman, mudah dan murah karena hanya melalui komputer atau gawai masyarakat dapat bermohon informasi publik dan menghindari tatap muka," ujarnya

"Coaching Clinic yang dilaksanakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan PPID," imbuhnya

Sekretaris Dinas Kominfo itu juga berharap khususnya bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk terus berbenah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (As)