Situasi Pandemi Covid 19 Manfaatkan Pion Kaltim Dalam Bermohon Informasi

Samarinda. Berkurangnya permohonan informasi menggunakan Permohonan Informasi Online PPID Utama Pemprov Kaltim,menjadi perhatian oleh M.Faisal Kepala Dinas Komuniksi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur. (21/7)
 
Faisal (sapaan akrabnya) sebagai Ketua PPID Kaltim mengatakan, walupun masih dalam kondisi pandemi covid 19 sekarang ini masyrakat jangan ragu untuk bermohon informasi publik, saat sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 ini sudah dapat mengajukan permohonan online melalui PION Kaltim. 
 
"Memanfaatkan PION sangat aman mudah dan murah karna hanya melalui komputer dan hp sudah bisa bermohon informasi publik dan menghindari tatap muka.
 
Tim admin PION Kaltim selalu standbay online jika ada prmohonan bisa cepat direspon.
 
"Permohonan Informasi Online ini sebagi ujud asas keterbukaan infornasi publik. Kami selalu melakukan perubahan dan inovasi khusunya untuk pelayanan PPID, lanjut Faisal 
 
Diketahui bersama bahwa dulu Permohonan Informasi Online bernama PIO dan sekarang berubah nama menjadi PION Kaltim. 
 
Untuk dapat mengaksesnya dapat di cari pada mesin pencarian GOOGLE dengan mengetik PION KALTIM atau pada link : 
https://pion.kaltimprov.go.id/