Serahkan Laporan Layanan Informasi 2020 Komitmen BPKAD Kaltim Dalam Keterbukaan Informas Publik

Samarinda ----Tidak terlena dengan peringkat dua predikat badan publik informatif tahun 2020. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur (BPKAD)  terus membuktikan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan kerjanya. BPKAD Senin (1/2/2021) menyerahkan Laporan Tahunan PPID ke PPID Utama Provinsi Kalimantan Timur.

Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik BPKAD Katim disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Kaltim H.Fahmi Prima Laksana,SE.,M.Si diserahkan Azwar Noorsin, A.Md Staf Perencanaa dan diterima langsung Edwin Derry Mahatma tenaga teknis pelayanan PPID Utama Kaltim di Sekretariat PPID Kaltim Jl. Basuki Rahmat No.41 Samarinda.

Menanggapi dokumen laporan tersebut Sri Rezeki Marietha, Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik sangat mengapresiasi dan memberikan saran kedepan  agar format Laporan Tahunan PPID ke depan disesuaikan dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Pasal 36 Tahun 2010.

“Badan Publik BPKAD sering datanya diminta oleh pemohon informasi publik, seperti Jaringan Advokasi Tambang, Pokja 30 dan Yayasan Bumi . Bakan jumlah data yang diminta tidak sedikit, maka perlu penguatan pelayanan informasi publiknya.” jelasnya.

“Saat ini yang badan Publik Pemerintah dilingkungan Provinsi Kalimantan Timur yang menyerahkan laporan pelayanan informasinya.  Ada Dinas Perkebunan, DPMPTSP, BPKAD, Inspektorat, BPMPD dan Satpol PP ”.

“Semangat teman - teman yang ada di OPD, menjadi pendorong bagi PPID Uttama Kaltim untuk terus melakukan perbaikan dalam hal pengelolaan dan pelayanan PPID”,  jelas Kiky.