Sekjen Kemendagri : Generasi Milenial Perlu Pelayanan Pengaduan dan Informasi Secara Cepat dan Tepat

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi pengelola pengaduan (SP4N-LAPOR!) dan pengelola informasi publik (PPID) yang dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Senin malam (18/07). 
 
Dalam sambutan dan arahannya Sekretaris Jenderal Kemendagri mengatakan generasi milenial sekarang ini membutuh pelayanan pengaduan dan informasi publik yang cepat dan tepat. 
 
"Maka di perlukan kesiapan admin pengaduan dan informasi publik dalam menerima laporan selama 24 jam penuh," ujarnya. 
 
Acara Bimtek dihadiri Kepala Biro dan Kepala Pusat di lingkungan Kemendagri, serta 90 peserta lainnya dari Dinas Komunikasi dan Informatika se- Indonesia dengan tema Peningkatan Kompetensi dan Sinergitas Aparatur Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Tahun 2022. 
 
Sementara itu, dalam laporan ketua panitia yang dibacakan oleh Benny Irawan selaku Kepala Pusat Penerangan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor: 13 Tahun 2021 Tentang SOTK Kemendagri menerangkan bahwa Pusat Penerangan merupakan koordinator fasilitasi pengaduan dan pengelolaan informasi di lingkup Kemendagri dan Pemerintah Daerah. 
 
Benny Irawan menjelaskan dalam melakukan mandat tersebut, Kemendagri secara rutin melalukan pemantauan dan evaluasi atas pengelolaan pengaduan dan informasi publik di lingkup Kemendagri dan Pemda. 
 
Bimtek ini lanjutnya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan meningkatkan sinergitas antara admin pengelola pengaduan dan informasi di lingkup Kemendagri dan Pemda. 
 
Dilaksanakan selama dua hari mengundang narasumber dari Ombudsman RI, Komisi Informasi Pusat, Kementerian PAN-RB, dan Praktisi Komunikasi Publik. (rat/as).