Segera Diseleksi, Komisioner KI Kaltim

SAMARINDA – Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim periode 2012 – 2016 segera berakhir. Itu artinya Pemprov Kaltim melalui Tim Seleksi (Timsel) calon Komisioner KI harus segera melakukan seleksi terbuka pengisian jabatannya. Dikatakan Kepala Diskominfo Kaltim, Abdullah Sani prosesnya sudah masuk tahapan pembentukan Timsel. Setelah Timsel disahkan kemudian digelar rapat pleno untuk kemudian mengumumkan pendaftaran peserta. “Kita sudah bentuk Timsel yang terdiri dari Ketua KI Pusat, Akademisi, Pengamat Hukum, serta unsur pemerintahan. Besok (27/1) kita kan hubungi Timsel untuk pleno agar proses seleksinya bisa segera dilaksanakan sesuai tahapan yang ditetapkan,” kata Abdullah Sani ketika dikonfirmasi, di Samarinda, Selasa (26/1). Abdullah Sani yang ditemani Kabid Dokumentasi dan Informasi, Hendro Prasetyo dan Kasi Pengolahan Informasi, Aris Sampe menyebut seleksi selambat-lambatnya harus sudah selesai bulan Mei 2016. Sebab pada 31 Mei 2016 Komisioner KI terpilih harus sudah dilantik. Ini agar tidak terjadi kekosongan jabatan Komisioner KI Kaltim yang masa jabatanya berakhir 31 Mei 2016. Harapannya peran mengawal impleentasi UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tetap terlaksana dengan baik. “Yang jelas sebelum masa jabatan komisioner sebelumnya berakhir harus sudah pelantikan yang baru sehingga  bisa langsung meneruskan estapet jabatannya,” tegasnya. Itu sebabnya, seluruh masyarakat Kaltim yang dianggap memiliki kemampuan dan kompetensi menjadi Komisioner KI dipersilahkan mempersiapkan diri dan persyaratan yang dibutuhkan. Dengan demikian saat pendaftaran dibuka bisa segera mendaftar. “Diharapkan lintas profesi agar profesional kawal keterbukaan di Kaltim,” harapnya.(diskominfo.kaltimprov.go.id)