Road Show ke-2 : PPID Dan Ki Kaltim Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim

Samarinda-- Dalam rangka evalusi penerpan dan peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Selasa (02/2) Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama (PPID Kaltim) Muhammad Faisal, kembali melakukan Road Show untuk yang kedua kalinya. Minggu ini PPID Pembantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltim yang mendapat giliran.

Faisal di dampingi Sekretaris Dinas Edy Hermawanto Noor, Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Irene Yuriantini, dan Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Sri Rezeki Marieta, serta menyusul dua Komisioner KI Kaltim Ramaon Siragih dan M. Khaidir. Disambut langsung Kadis Disdikbud Anwar Sanusi, beserta staf diruang kerjanya.

Diketahui bahwa Disdik Kaltim tidak berpartisipasi dalam Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik (SEMAKIN) yang dilaksanakan PPID Kaltim tanun 2020 yang lalu. Sehingga tidak bisa dievaluasi dan mendapat nilai predikat sementara pelayanan dan strukturnya sudah cukup baik.

Anwar Sanusi mengakui, bahwa saat ini PPID Disdikbud sedang dalam proses pembenahan, baik dari pelayanan informasi, websitenya dan standar pelayanannya.

"kami sangat berterimaksih dan sangat apresiasi sekali, Kadis Kominfo selaku Ketua PPID Kaltim dan rombongan mau datang dan memberi masukan kepada dinas kami",tuturnya.

"Tahun lalu kami disibukan dengan menjawab permohonan informasi publik yang wajib kami respon insya allah kami berkomitemen untuk melayani. Mohon listnya saja catatan, apasaja informasi yang wajib kami buka yang mana yang tertutup," sambungnya.

Menanggapi itu, Faisal menyarankan kepada Anwar Sanusi untuk memfasilitasi penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan membenahi website, karena itu sangat penting sebagai wadah dalam mempublikasikan informasi, serta menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan Peraturan dan Pedoman Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu sekarang wajib menggunakan nama domain go.id dan Hostingnya di Diskominfo, ujar Faisal.

"ini bukan maksud untuk menggurui, ini sekedar masukan sama-sama memperbaiki layanan informasi publik", tambah Faisal.

Usai pertemuan, Fasial dan rombongan diajak Anwar Sanusi untuk melihat Desk Layanan Informasi yang sedang dibenahi terletak dilantai dasar Kantor Disdikbud Kaltim. (Win)