Respon Cepat dan Profesional Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Samarinda- Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumetasi (PPID) Utama  Kaltim, Muhammad Faisal mengingatkan kepada jajaranya di bagian pelayanan publik, agar memperhatikan dan merespon masukan dari masyarakat baik di kanal pengaduan ataupun di media sosial secara cermat dan profesional. hal ini sebagai wujud transparansi pemerintah dalam mendorong pembelajaran demokrasi kepada masyarakat, Senin (16/8). 
 
"Perkembangan teknologi informasi salah satu yang memaksa kita untuk dapat beradaptasi secara cepat sehingga berdampak dalam perumusan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.  Pemerintah tidak hanya dituntut merespon permasalahan dan merumuskan kebijakan dengan cepat, namun juga menghasilkan kebijakan yang tepat dan dapat diimplementasikan dengan baik,” terang Faisal di ruang kerjanya. 
 
"Partisipasi masyarakat dimulai sejak perumusan kebijakan bukan setelah kebijakan ditetapkan,  Partisipasi publik ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan kanal media sosial ataupun kanal pengaduan sebagai tempat menampung aspirasi dan wujud komunikasi dua arah" ujar Faisal lagi. 
 
Saat ini diketahui bersama Pemprov kaltim aktif dalam mengelola aplikasi umum lapor wal, dan di media sosial terlihat akun SP4N Lapor (Lapor Wal) dan PPID Utama Kaltim selalu update konten informasi terbaru. 
 
"Komunikasi dua arah di media sosial untuk pelayanan sudah sangat maksimal dan cukup baik, permintaan informasi dan aduan direspon dengan cepat apalagi saat pandemi sekarang ini pelayanan memang dimaksimalkan online," tutup Faisal. (win/as).