PRA SERTIFIKASI : PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE BADAN PUBLIK

Samarinda --- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur akan segera menyelenggarakan Sertifikasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu. Dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan aset bagi Badan Publik, sehingga tercipta dan tersedianya SDM yang kompetensinya dapat memenuhi tuntutan pelayanan informasi. Pesatnya perkembangan teknologi saat ini, menuntut Badan Publik agar melakukan modernisasi administrasi pemerintahan guna mempercepat dan mempermudah pemohon dalam memperoleh informasi. Seperti saat ini permohonan informasi tidak hanya secara langsung tetapi dapat diperoleh melalui internet. Melihat perkembangan tersebut perlu adanya pemahaman tentang pentingnya memberikan pelayanan informasi melalui website yang dimiliki oleh Badan Publik. untuk itu Badan Publik wajib memiliki website dan operator yang menjalankan website. Penyelenggaraan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena fenomena masyarakat zaman sekarang ingin memperoleh informasi secara cepat dan dapat diakses dimana saja sehingga informasi harus tersedia kapanpun. Pengembangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi yang lebih baik kepada pemohon informasi atau pengunjung website PPID. Persiapan yang matang telah dilakukan agar acara terselenggara dengan baik, salah satu mengundang 38 OPD PPID Pembantu sebagai Peserta Sertifikasi dan menghadirkan Narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pelaksanaan Sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilaksanakan sekali dalam setahun yang direncanakan pada Minggu Pertama Bulan Juli 2019 di Balikpapan.(Rtn)