PPID Kutai Kartanegara Koordinaskan Rencana Bimtek Pengelolaan Informasi

 
SAMARINDA. PPID Kutai Kartanegara (Kukar) mengatakan akan mengadakan Bimtek Pengelolaan Informasi dengan Narasumber PPID Kaltim yang disampaikannya pada kunjungan kerja di Sekretariat PPID Kaltim, Selasa (12/10). 
 
PPID Kaltim menerima kunjungan kerja tersebut langsung oleh Kasi Pelayanan Informasi Publik dan Penguatan Kapasitas Sumberdaya Komunikasi Publik
Sri Rezeki Marietha beserta staf PPID lainnya. 
 
“Tujuan diadakan Bimtek ini karena kurangnya pemahaman mengenai Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara," ungkap Adji M.Decki Ismail Kabid.Pengelolaan dan Layanan Informasi Dinas Kominfo Kukar. 
 
Decky yang didampingi oleh Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi juga mengungkapkan bahwa banyak dari PPID Pelaksana di Kabupaten Kukar mengalami mutasi kerja, sehingga estafet pemahaman pengelolaan informasinya tidak ada kaderisasi. 
 
Decki berharap dalam penyampaian materi Bimtek nantinya dapat menjelaskan tugas dan kewenangan PPID Pelaksana sehingga Perangkat Daerah dapat memahami UU Keterbukaan Informasi Publik serta turunannya. (rat/as)