
PPID Kaltim Beri Wawasan PERMAHI Samarinda Cara Bermohonan Informasi
Samarinda -----Setelah disambut oleh Komisioner Komisi Informasi Kaltim dan jajaran Dinas Komuniksai dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda mendiskusikan permasalahan pengawalan kebijakan pemerintah daerah dan permintaan data yang kurang mendapat respon dari padan publik, Dpc Persatuan Mahsasiwa Hukum Indonesia disingkat PERMAHI Cabang Samarinda kemudian lanjut mengunjungi Sekertariat PPID Utama Kaltim, Selasa (16/10) di Jalan Basuki Rahmat Kantor Diskominfo Kaltim. Diruang Sekertariat PPID Kaltim Aris Sampe, Kepala Seksi Pengelolan Informasi Diskominfo Kaltim menjelaskan, ada tiga cara mengajukan permohonan informasi yang pertama, dengan mendatangi Sekertariat PPID Kaltim mengisi formulir, yang kedua bisa melalui surat, surat ektronik dan aplikasi berbasis Web dan Aplikasi Mobile yang sudah bisa diperoleh di Google Play Store. Selain itu, dibantu petugas Layanan Informasi Aris menunjukan Laman PPID Kaltim yang mana informasi pemprov Kaltim dapat diakses dan diperoleh dengan mudahnya. “ sekarang cukup membuka website ppid kaltim informasi pembangunan dan anggaran Pemprov Kaltim dapat diperoleh” terangnya Sementara itu ketua rombongan, Abdul Rahim mengaku sangat apresiasi terhadap upaya pemerintah Provinsi Kaltim menyediakan layanan permohonan informasi, jalan mahasisiwa untuk memperoleh informasi, guna mendukung fungsi kontrol dan kajian ilmiah dapat lebih mudah terangnya. (PPIDKALTIM/WIN)