PPID Kaltim Beri Wawasan PERMAHI Samarinda Cara Bermohonan Informasi

Samarinda -----Setelah disambut oleh  Komisioner Komisi Informasi Kaltim dan jajaran Dinas Komuniksai dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda mendiskusikan permasalahan pengawalan kebijakan pemerintah daerah  dan permintaan data yang kurang mendapat respon dari padan publik, Dpc Persatuan Mahsasiwa Hukum Indonesia disingkat PERMAHI Cabang Samarinda kemudian lanjut  mengunjungi  Sekertariat PPID Utama Kaltim, Selasa (16/10) di Jalan Basuki Rahmat Kantor Diskominfo Kaltim. Diruang  Sekertariat PPID Kaltim Aris Sampe, Kepala Seksi Pengelolan Informasi  Diskominfo Kaltim menjelaskan, ada  tiga cara mengajukan permohonan informasi yang pertama, dengan mendatangi Sekertariat PPID Kaltim mengisi formulir, yang kedua bisa melalui surat, surat ektronik dan aplikasi berbasis Web dan  Aplikasi Mobile yang sudah bisa diperoleh di Google Play Store. Selain itu, dibantu petugas Layanan Informasi Aris menunjukan Laman PPID Kaltim yang mana informasi pemprov Kaltim dapat diakses dan diperoleh dengan mudahnya. “ sekarang cukup membuka website ppid kaltim informasi  pembangunan dan  anggaran Pemprov Kaltim dapat diperoleh” terangnya Sementara itu ketua rombongan, Abdul Rahim mengaku sangat apresiasi terhadap upaya pemerintah Provinsi Kaltim menyediakan layanan permohonan informasi, jalan mahasisiwa untuk memperoleh informasi, guna mendukung fungsi kontrol dan kajian ilmiah dapat lebih mudah terangnya. (PPIDKALTIM/WIN)