PINTAS : PPID Teman Disabilitas Wujud Nyata Kaltim Berani Berdaulat

PINTAS : PPID Teman Disabilitas 
Wujud Nyata Kaltim Berani Berdaulat
 
SAMARINDA. PINTAS (PPID Teman Disabilitas) merupakan suatu aksi yang menyediakan akomodasi bagi Disabilitas Fisik dalam pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang dipelopori Dinas Komunikasi Inofrmatika Prov.Kaltim yang mendukung inisiasi aksi perubahan, Sri Rezeki Marietha Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik.
 
Program PINTAS selaras dengan Misi pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dalam lima tahun mendatang Salah satuanya adalah “Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas”.
 
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, yang juga Ketua PPID Utama Kaltim mengatakan kesamaan hak pengguna informasi publik merupakan keniscayaan, semua orang berhak memperoleh informasi apapun kondisinnya semua sama.
 
“Memberikan akses pelayanan informasi yang cepat, tepat dan adil. Bentuk perhatian Pemprov Kaltim terhadap penyandang disabilitas tertuang dalam misi pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim,” ujar Faisal.
 
“Kegiatan PINTAS berupa penyediaan ruangan yang representative dan ramah bagi Penyandang Disabilitas serta menyediakan sistem informasi baik elektronik maupun nonelektronik berupa video voice over tatacara pelayanan informasi yang dilengkapi juru Bahasa isyarat (teman wicara, teman rungu dan teman netra) dan papan komunikasi (teman rungu dan teman wicara) yang mudah diakses oleh Penyandang Disabiilitas dalam pemenuhan kebutuhan akan informasi”, lanjut Faisal.
 
Melengkapi Pernyataan Kadis Kominfo Sri Rezeki Marietha mengatakan Untuk jangka panjang sesuai dengan Rencana Kerja di Seksi Kami Pengelola PPID Utama akan menyediakan formulir permohonan informasi dan keberatan informasi dalam huruf braile dan juga akan menyediakan laman website yang mudah diakses bagi disabilitas 
 
Aksi perubahan PINTAS Ini dirasakan manfaat lainnya yaitu meningkatkan kepuasan akan layanan masyarakat Memberikan akses pelayanan informasi yang cepat, tepat dan adil.