Penyelesaian Sengketa Informasi Bisa DiHindari Badan Publik

SAMARINDA -- Komisi Informasi Kaltim kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussin (FGD) bertajuk “Penyelesaian Sengketa Informasi Publik” dengan narasumber dari Ketua PTUN Samarinda H. Satibi Hidayat Umar, Ketua KIP Kaltim M. Khaidir dan Wakil Ketua KIP Kaltim Lilik Rukitasari serta FGD dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim Diddy Rusdiansyah, serta dihadari dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov. Kaltim dan Diskominfo Kab/Kota yang berlangsung di Hotel Amaris Samarinda, Kamis (01/11) Dalam sambutannya Kadis Kominfo Kaltim, Diddy Rusdianysah memberikan aspersiasi yang sangat besar pada Focus Group Discussion (FGD) kali ini sebab mengangkat tema penyelesaian sengketa informasi publik. Menurutnya tema FGD ini akan membantu Perangkat Daerah, Ormas, atau LSM bahwa tidak perlu terjadi sengketa informasi apabila masing-masing dari Badan Publik telah menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. “Untuk itu, dalam kesempatan ini juga saya berpesan kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang hadir di acara ini bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. Berikan informasi pembangunan secara berkala dan menyeluruh kepada masyarakat. Jika informasi yang diberikan lengkap dan sesuai yang diharapkan maka sengketa informasi tidak akan terjadi” Melalui FGD ini Kadis Kominfo selaku Ketua PPID Utama Kaltim mengharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan masukan bagi lembaga sehingga berguna untuk perkembangan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur. (PPID/Eka)