Penganugrahan Website Badan Publik Pematik Semangat Keterbukaan Informasi Publik Di Kaltim

Samarinda------Kaltim miliki   1.370 badan publik hanya 210 badan publik yang memiliki laman (Wesite). Badan publik dimaksudkan bukan hanya kepada badan publik  pemerintah, tapi semua badan publik  non pemerintah. Ketua KI Kaltim Muhammad Khaidir dalam sambutannya menuturkan, pemberian anugerah websiste (laman)  badan publik KI Kaltim ini baru kali pertama dilaksanakan. Harapanya anugerah ini akan dilaksanakan terus setiap tahunnya, untuk  untuk mematik  badan-badan publik di Kaltim terbuka dan transparan dan memiliki  pelayanan informasi publik yang baik. “ ini bukan persoalan anugerahnya, tapi bagaimana kami KI Kaltim mendorong keterbukaan informasi publik kepada semua badan publik yang ada di Kaltim,” jelasnya. “mungkin karena baru pertama kali, makanya kali ini bisa menjadi motivasi ke depannya akan semakin banyak badan publik di Kaltim memiliki website. Jelas rujukan atau acuan kami dalam menilai adalah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 terkait standar layanan informasi publik,”jelasnya Penganugerahan yang dilaksanakan pada Jumat (16/11) malam di Hotel Aston Samarinda ini, dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi sekaligus ditunjuk menyerahkan penghargaan kepada badan publik yang meraih peringkat pertama. Wagub Hadi Mulyadi dalam sambutannya, mengapresiasi acara yang digagas KI Kaltim ini. Dia berharap kegiatan ini dapat digelar setiap tahun dalam rangka dan upaya Pemprov Kaltim  melaksanakan UU 14/2008..  (PPID Kaltim/ Win)