Koordinasi Ke KI Pusat, PPID Kaltim Punya PR Besar Mengawal KIP di IKN

JAKARTA. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim mendapat sambutan baik dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Arif Adit Kuswardono bersama Staf Ahli KIP Fathul Ulum saat melakukan koordinasi di Ruang Rapat 1 Komisi Informasi Pusat, Rabu (16/3). 
 
Arif selaku Komisioner yang menyoroti hal besar di Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim khususnya PPID memiliki projek besar membantu mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota Negara (IKN). 
 
"Sekarang Kalimantan Timur menjadi pusat perhatian seluruh Indonesia, maka dari itu saya berharap PPID dan Komisi Informasi Kaltim dapat mengawal keterbukaan informasi di Ibu Kota Negara," Ujar Arif. 
 
Kemudian Andi Abd.Razaq selaku Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas SDKP Kaltim juga  mengkonsultasikan terkait pengawalan sengketa Informasi pada Perangkat Daerah dan Pembentukan Komisi Informasi Kab/Kota serta Uji Konsekuensi. 
 
"Tujuan kunjungan PPID Kaltim ke Komisi Informasi Pusat adalah salah satu upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan informasi publik khususnya terkait penguatan kelembagaan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Andi. 
 
Menanggapi hal itu, Fathul Ulum Tenaga Ahli KI Pusat menjelaskan secara detail mengenai  UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta PERKI terbaru Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (Rat/as)