KONSULTASI DAN KOORDINASI SISTEM INFORMASI PUBLIK PPID PPU

Samarinda --- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov.Kaltim mendapat kunjungan kerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab.Penajam Paser Utara (PPU) oleh Hj.Marliana,SE Kasi Pengelolaan Media Komunikasi dan Humas serta Helena, A.Md Kasi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik . Diterima langsung oleh Kabid IKP Dra. Hj. Nurulita,M.SI dan  Agus Eko Santoso, Plt.Kasi Pengelolaan Informasi Publik di ruang Kabid IKP Diskominfo Prov.Kaltim, Kamis (11/28).

Maksud kedatangan PPID PPU untuk berkonsultasi dan koordinasi mengenai Sistem Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (SIP PPID). SIP PPID adalah pengelolaan dan pelayanan informasi yang  dijalankan oleh PPID dan terintegrasi dalam sebuah sistem badan publik, dijalankan melalui komputasia awan (cloud computing).

Agus Eko menjelaskan mengenai Sistem Informasi Publik yang dimiliki oleh PPID Utama Prov.Kaltim " PPID Utama Prov.Kaltim memiliki Sistem Informasi Publik Sidik dan PIO , Sistem Informasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) dapat di akses melalui telpon seluler berbasis android serta PIO".

Dengan adanya SIP di PPID Utama PPU , diharapkan pengumpulan dan pendokumentasian dokumen dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu SIP PPID akan membantu Pemerintah dalam mempublikasikan dokumen yang ada dalam Daftar Informasi Publik (DIP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat mudah di akses oleh masyarakat.