Keterbukaan Informasi Publik, PPID Kaltim Siapkan Perubahan Baru

SAMARINDA -- Berakhirnya penilaian keterbukaan informasi tahun 2018 dan menempatkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Runner Up kategori “Cukup Informatif” mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang pentingnya peran Pemerintah dalam menyajikan informasi secara cepat dan akuntabel. Melihat hal itu PPID Kaltim segera berbenah guna melakukan perbaikan dan perubahan dalam penyajian informasi. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebagai PPID Utama segera mempersiapkan perubahan baru dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang lebih baik kepada masyarakat. Hal itu dijelaskan oleh Kadis Kominfo Kaltim selaku Ketua PPID Utama saat menggelar rapat intern yang dihadiri oleh Staf PPID Kaltim dan Pranata Komputer yang berlangsung diruang Kadis Kominfo, Selasa (13/11). Dalam rapat tersebut Diddy mengatakan bahwa hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2018 menjadi pemicu PPID Kaltim menjadi lebih baik dalam memberikan informasi yang cepat dan akuntabel. Mengingat saat ini, era dimana arus informasi dan komunikasi mengalir begitu deras. Dengan ini suatu provinsi dituntut adanya informasi yang update dan mudah diakses oleh masyarakat, diharapakan informasi yang disampaikan akan lebih cepat sampai pada publik salah satunya dengan pengembangan website PPID. “Mari kita benahi dan kembangan website PPID sehingga dapat menyajikan informasi dengan lebih mudah dan cepat bagi pengunjung. Hal pertama yang dapat dilakukan yakni evaluasi dan klasifikasi informasi yang dimuat dalam website, dan memperbarui tampilan yang lebih simpel tapi begitu dibuka pengunjung bisa dapat informasi yang dibutuhkannya.”ujar Diddy Diddy mengharapkan agar tim dalam PPID Kaltim semakin solid dalam bekerja dan Pranata Komputer dapat memberikan kontribusi yang diperlukan guna pemuktahiran dan pengembangan website PPID agar lebih baik kedepannya. (PPID/Eka)