Kesbangpol Akan Tingkatkan Pengelolaan Lapor

SAMARINDA. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sufian Agus dan Timnya bertekad segera melakukan perbaikan berupa peningkatan pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kesbangpol baik dari pembaharuan admin dan  kualitas jawaban  kepada masyarakat.
"Kedepan akan kami tingkatkan lagi terkait pengelolaan laporan masyarakat yang masuk di website SP4N-LAPOR!," kata Sufian.
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Kersik Luway Kantor Gubernur Kaltim, Senin (21/6).

Kepala Dinas Kominfo Muhammad Faisal yang juga menjabat Sekretaris Tim Pengelola Pengaduan di Kalimantan Timur, menyampaikan evaluasi SP4N-LAPOR! bahwa saat ini seluruh Instansi Pemerintah se-Indonesia tidak terkecuali Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggunakan SP4N-LAPOR! dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Berdasarkan Roadmap Reformasi Birokrasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menggunakan SP4N-LAPOR! dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, hal tersebut agar tidak ada pintu aduan yang salah, dan SP4N-LAPOR! juga telah menjadi satu-satunya kanal aduan layanan publik yang berbasis digital,” katanya.

Dalam pengelolaan pengaduan perlu adanya koordinasi antara Admin Utama yang dipegang oleh Dinas Kominfo dan Admin yang berada di Perangkat Daerah Kalimantan Timur.  Untuk itu, dalam kunjungan kerja ini, disamping silaturahmi perlu disampaikan pula hasil evaluasi terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! di Badan Kesbangpol.

“Perlu adanya pembaharuan atau penambahan admin apabila diperlukan serta peningkatan kualitas tindak lanjut atau jawaban terhadap laporan masyarakat,” tutup Faisal. (as).