Kaltim Raih Runner Up Kategori Cukup Informatif Pada Keterbukaan Informasi Publik 2018

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih penganugerahan keterbukaan informasi tahun 2018 dengan masuk sebagai runner up pada kategori “Cukup Informatif” terhadap implementasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan melalui hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat yang terbagi pada dua sesi penilaian yakni SAQ dan presetansi. Bersama lima provinsi lainnya yakni Jatim, Banten, Sumatera Utara, Papua dan Bali, Provinsi Kalimantan Timur dinilai sebagai Badan Publik yang cukup informatif dalam menjalankan terbukaan informasi. Jadi Runner Up dalam kategori Cukup Informatif membuat Provinsi Kalimantan Timur semakin berbenah dalam menjalankan keterbukaan informasi publik untuk tahun-tahun berikutnya. Pengumuman dan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 untuk Provinsi Kalimantan Timur dilakukan oleh Ketua KI Pusat Gede Narayana dan diserahkan kepada Pj Sekda Prov. Kaltim Dr.Hj.Meilina yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur di Istana Wakil Presiden Jalan Kebon Sirih No 14 Gambir, Senin (5/11). (PPID/Eka)