Kaltim Mantapkan Visi Generasi Emas melalui Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Senin (5/5/2025) di Pendopo Odah Etam, Samarinda.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan dan strategi pembangunan Kalimantan Timur dalam lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan landasan utama untuk mewujudkan visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Fokus pembangunan diarahkan pada empat prioritas utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkualitas dan ekonomi inklusif.
Ia menyampaikan, fokus pembangunan akan diarahkan pada empat prioritas utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur berkualitas, dan ekonomi inklusif.
"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan Kaltim tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan," tegas Gubernur.
Sejumlah program unggulan telah diluncurkan, termasuk Gratis Pol (pendidikan dan kesehatan gratis) dan Gas Pol (program percepatan pembangunan berbasis sektor unggulan dan inklusifitas ekonomi kerakyatan). Program ini mencakup pendidikan gratis SMA/SMK/SLB hingga jenjang S3, seragam sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, internet gratis di tiap desa, bantuan administrasi tempat tinggal, serta dukungan perjalanan ibadah lintas agama.
RPJMD Kaltim 2025–2029 disusun selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat posisi strategis Kalimantan Timur sebagai mitra utama pembangunan nasional. Gubernur juga menyoroti pentingnya hilirisasi industri, pertanian modern, dan ekonomi hijau untuk mendukung transformasi ekonomi Kaltim yang selama ini masih tergantung pada SDA seperti batu bara dan migas. Ia menekankan bahwa Kaltim harus siap menyambut peran strategis sebagai mitra Ibu Kota Nusantara dan pusat ekonomi baru Indonesia Timur.
Penetapan RPJMD dijadwalkan pada Agustus 2025 mendatang, sementara RKPD 2026 akan ditetapkan paling lambat akhir Juni 2025. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
"Kaltim adalah rumah besar kita bersama. Kesuksesan pembangunan bukan hanya untuk daerah, tapi juga harus menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, DPRD, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat, untuk bersama-sama berkolaborasi mewujudkan Kalimantan Timur sebagai pusat pertumbuhan baru yang adil dan berkelanjutan," ujar Gubernur.
Pemprov Kaltim juga membuka ruang masukan dan partisipasi dari DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat luas, demi terciptanya dokumen perencanaan yang aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kaltim ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang Wakil Gubernur Kaltim, Kepala BPSDM Kemendagri, Deputi Bidang Kewilayahan Bapppenas, Sekretaris OIKN, Anggota DPR RI/DPD RI Dapil Kaltim, Ketua DPRD Kaltim beserta jajaran, Kapolda, Pangdam, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Agama, Kabinda, Danrem, Danlanad, Danlanud, Forkopimda, Bupati/Walikota se-Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim, Kepala Instansi Vertikal Lingkup Pemprov, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan/Dinas, Direktur Rumah Sakit Lingkup Pemprov, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Akademisi, Tim Transisi, Mitra Pembangunan, Asosiasi Profesi, Organisasi Dunia Usaha, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Media Massa serta unsur Jasa Keuangan dan lainnya. (cht/pt)
Foto : Teguh