Integrasi Daftar Informasi Publik Wajib Bagi Calon Ibukota Negara, Diskominfo PPU Keluhkan SDM Terbatas

Penajam- Setelah melakukan sosialisai pengisian aplikasi Sitem Integrasi Daftar Inforamasi Publik (SIDIK), di Kota Balikpapan tepatnya di Kantor Diskominfo Balikpapan. PPID Utama Kaltim, lanjut melakukan sosialisai Sidik di Penajam Paser Utara calon Ibukota Negara di hari kedua, Selasa (04/8).

Sri Rezeki Marietha., S.Ik.,M.si Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Diskominfo Kaltim selaku ketua rombongan mengatakan, program sosialisai SIDIK memang sudah kami anggarkan DPA Diskominfo tahun 2020 walupun tidak semua PPID Kabupaten/ Kota yang kami kunjungi, ujarnya

“Aplikasi SIDIK menjadi penting bagi Kab. Penajam Paser Utara karena, merupakan calon Ibu Kota Negara. Segala informasi wajib di buka sesuai dengan UU 14 Tahun 2008”, jelas Kiky yang berparas cantik itu.

"Kami harapkan pemerintah kabupaten/kota juga turut mensosialisasikan aplikasi ini kepada jajarannya guna mengurangi sengketa informasi publik. Karena informasinya sudah diperoleh pemohon, di aplikasi SIDIK !", ucapnya.

Ditengah Pandemi Covid 19 yang makin meningkat di Kaltim, dan cuaca yang tidak bersahabat, karena hujan deras saat TiM PPID Utama menuju Penajam, dengan Angkutan kapal penyebarangan Feri.

Siswanto.,SE, Kabid Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan yang menyambut kedatangan tim, sangat apresiasi adanya SIDIK. Siswanto menilai SiDIK dapat membatu dalam penyebarluasan informasi dan ketersediaan data.

“Hanya saja saat ini kami kekurangan SDM, untuk wartawan peliputan saja kami hanya ada satu, itu juga merangkap kerjaanya. Kami sudah usulkan adanya penambahan SDM, diambil dari OPD yang berlebih. Walaupun sudah ada lampu hijau dari Bupati, tetapi di bagian Kepegawaian belum ada progeres, kata Siswanto.

“Bupati saat ini sangat melek dengan Teknologi Informasi tentu sudah pasti yang berkaitan dengan penyajian data informasi atau yang menyakut keterbukaan informasi publik, beliau sangat mendukung”, tutup Siswanto mengantar kepulangan Tim.