FKPPID Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pelayanan Informasi

Balikpapan --- Rapat Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (FKPPID) dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatan kualitas pengelolaan dan mengatasi permasalah pelayanan informasi dan dokumentasi, sehingga perlu dilakukannya koordinasi dan kerjasama antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik di daerah Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran FKPPID diharapkan dapat menjembatani informasi dari pemerintah atau badan publik kepada masyarakat, sehingga mendorong terciptanya pelayanan informasi yang berkualitas dan tentunya dapat memberi manfaat kepada masyarakat langsung. "Forum Koordinasi PPID tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang baru pertama kali dilaksanakan saat ini akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur dan akan rutin dilaksanakan minimal dalam sekali setahun" ujar Diddy saat membuka Rapat FKPPID. Rapat FKPPID yang dilaksanakan pertama kali ini mengambil tema " Tantangan Keterbukaan Informasi Di Era Digital Bagi Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur" bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (4/3). Di isi 3 (tiga) narasumber yang berkompeten oleh dr. Handayani Ningrum (Kabid FPPI Kementrian Dalam Negeri), Hardy Kembar Pribadi dari Kementrian Kominfo RI, dan Wafa Patria Umma yang merupakan komisioner KI Pusat. Dalam paparannya dr. Handayani Ningrum menjelaskan tentang Peraturan Kemendagri No.3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, mengenai ketentuan umum. tujuan, hak dan kewajiban, serta kelembagaan yang harus diketahui oleh Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Sedangkan Hardy menjelaskan tentang perkembangan tekhnologi digital hingga pentingnya FKPPID terbentuk. Dan terakhir pemaparan diberikan oleh Wafa mengenai Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai syarat keterbukaan informasi publik sampai dengan sengketa informasi publik. (rtn)