Diskominfo Balikpapan Siap Bersinergi Jalankan SP4N-LAPOR!

 
BALIKPAPAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Balikpapan, Sutadi melalui Plt Sekretaris Diskominfo, Adamin Siregar menyepakati untuk bersinergi dalam pengimplementasian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
 
Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik (PPID) Diskominfo Prov Kaltim, Sri Rezeki Merietha beserta rombongan, dilingkungan Diskominfo Kota Balikpapan, Kamis (29/04/2021).
 
Penggunaan layanan pengaduan masyarakat yang selama ini terfasilitasi dengan Standar Pelayanan Sistem Informasi dan Tanggapan Aduan Publik (SITANGGAP), diungkapkan oleh Adamin secara bertahap akan ditinggalkan.
 
“Kami (Diskominfo Kota Balikpapan) sudah sepakat menggunakan SP4N LAPOR!, tetapi untuk SITANGGAP ini tetap kami jalankan dulu sambil kita lakukan sosialisasi maksimal mengenai SPAN LAPOR! kepada masyarakat,” terang Adamin.