Disdikbud Kaltim Akan Gandeng PPID Utama Sosialisasi Keterbukaan Informasi

Disdikbud Kaltim Akan Gandeng PPID Utama Sosialisasi Keterbukaan Informasi 
 
SAMARINDA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur berencana Bulan Oktober 2021 mendatang akan melakukan Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik serta Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. 
 
Menyambangi Sekretariat PPID Utama Kaltim yang tepat berhadapan dengan Kantor Disdikbud Kaltim Jl. Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda, Staf yang diutus A
Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi menyampaikan tentang rencana kegiatan tersebut dan meminta pihak PPID Utama  dan Komisi Informasi Kaltim menjadi narasumber juga kepanitiaan dalam acara dimaksud, Selasa (6/9). 
 
"Harusnya memang kegiatan ini dilakukan pada semester awal Tahun Anggaran 2021 tapi karena situasi pandemi maka diundurlah menjadi oktober ini,"  ungkap Budi salah satu staf yang diutus. 
 
Lanjut Budi, disamping pentingnya pemahaman dan koordinasi Keterbukaan Informasi Publik selain itu juga tahun belakangan Disdikbud Kaltim sering menerima permohonan informasi terkait permohonan data. 
 
"Kami cukup kewalahan karena di setiap UPTD kami juga kurang familiar dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan penerapanya. Dipastikan Oktober ini dengan Kabupaten Berau dan Kutim menjadi pilihan," pungkasnya. 
 
Menanggapi penyampaian itu Sri Rezeki Marietha Sekretaris PPID Utama Kaltim menyambut baik rencana tersebut dan bersedia melibatkan jajaran seksinya dalam kepanitiaan. 
 
"Biasanya memang Kepala Dinas Kominfo bersedia untuk menjadi narasumber apa lagi berbicara Keterbukaan Informasi Publik, jika memang meminta 3 orang narasumber dari PPID kami siap saja," tutur 
Kiky panggilan akrabnya. 
 
"Kami siapkan nama-nama Narasumber dan Kepanitiaanya dulu ya," imbuhnya. 
 
Kunjungan diakhiri dengan swafoto dengan gaya tangan gembok terbuka slogan Keterbukaan Informasi Publik. (win/as)