Dinas Komunikasi Perstik Kutim Segera Koordinasikan Lapor!

SANGATTA. Dinas Kominfo, Persandian dan Statitistik Kabupaten Kutai Timur akan segera lakukan koordinasi dengan perangkat daerah untuk menginventarisir admin LAPOR! di Perangkat Daerah Kutim.  Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Kominfoperstik Kutim Ronny bonar H.Siburian ketika mengakhiri sesi pendampingan oleh Tim LAPOR! Provinsi Kalimantan Timur, Jumat siang (2/7). 
 
"Langkah selanjutnya akan segera kami koordinasikan ke Perangkat Daerah untuk memasukkan admin masing-masing di aplikasi SP4N-LAPOR!," katanya tegas. 
 
Untuk menjawab pengaduan dan menampung aspirasi yang telah mengendap di LAPOR! Kutim, memang haruslah terhubung antara admin utama Dinas Kominfoperstik dengan admin perangkat daerah lainnya di Kutim.  Dan kedepan diharapkan pengelolaan LAPOR! di Kutai Timur dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amaant UU Nomor 25 Tahun 2009. 
 
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera kami selesaikan," tambahnya. 
 
SP4N-LAPOR sendiri saat ini merupakan aplikasi nasional satu-satunya terkait pengelolaan laporan dan aspirasi masyarakat yang digunakan Kutim sesuai kesepakatan yang telah dibuat beberapa bulan lalu ketika pendampingan pengelolaan SP4N-LAPOR! di Samarinda oleh Kementerian PAN-RB, Pemprov.Kaltim dan Ombudsman.