Digitalisasi Rekam Medik Menjadi Tantangan Kaltim

SAMARINDA. Rekam Medik Digital Rumah Sakit merupakan isu yang berhasil diidentifikasi dalam focus group discussion (FGD) Keterbukaan Informasi, di Hotel Mercure, Rabu (8/9).

Staf Ahli Kementerian Kominfo, Prof.Henri Subaktio, SH, MH yang menjadi Narasumber pada pagi hari itu menyampaikan Indonesia harus siap terhadap teknologi digital karena dapat mempercepat pelayanan publik.

"Berbagai tantangan dan permasalahan khususnya dari segi big data, keamanan data, regulasi, dan Sumber Daya Manusia serta sistem integrasi data dan bussines process tidak boleh menjadi penghambat dalam mewujudkan sistem transformasi digital yang berkualitas," paparnya.

Lanjutnya, teknologi digital harus dipersiapkan dengan baik, hal tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi kebutuhan akan talenta dalam penggunaan sistem. "Dibutuhkan 600.000 talenta dalam menjalankan cycber security system. Sedangkan Indonesia kalau diperhitungkan hingga saat ini baru menghasilkan 100.000 talenta," ungkapnya.

Sektor kesehatan tidak dapat terlepas dari pengaruh kemajuan teknologi digital. Industri kesehatan perlu mempersiapkan diri menuju era digitalisasi kesehatan.

"Diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak seperti manajemen Rumah Sakit, Pemerintah atau Kementerian terkait, asosiasi profesi, dan Dokter pelaksana untuk senantiasa melakukan kolaborasi dan terbuka terhadap proses pembaruan serta pembelajaran," tuturnya.

Kementerian kesehatan senantiasa mendukung upaya digitalisasi rumah sakit, dimana ditunjukkan dalam berbagai inovasi yang sudah ada, diantaranya konsep smart e-Health seperti Telemedicine dan Simrs (sistem informasi manajemen rumah sakit), Sisrute (sistem informasi rujukan terintegrasi), aplikasi Sehatpedia, sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dan e-Medical Record” jelas  Henry. (Win/as)