Benahi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!, Diskominfo Perstik Paser Study Tiru ke Diskominfo Kaltim

SAMARINDA. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan study tiru Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Paser, Selasa (24/5) bertempat di Sekretariat SP4N-LAPOR dan PPID Kalimantan Timur.

Datang langsung Kabid.IKP Dinas Kominfo Perstik Paser, H.Asnan Latief beserta Staf Fungsionalnya yang diterima baik oleh Kabid.IKP Dinas Kominfo Kaltim, Irene Yuriantini didampingi Kepala Seksi Pelayanan Informasi & Penguatan Kapasitas SDKP, Andi Abd. Razaq.

H.Asnan menyampaikan bahwa study tiru yang dilaksanakan ini diharapkan dapat memperbaiki kekurangan terkait layanan pengaduan SP4N-LAPOR! di Pemkab.Paser sehingga ke depan menjadi lebih baik.

“Masih banyak admin Perangkat Daerah Pemkab.Paser yang belum paham tentang pemanfaatan aplikasi SP4N-LAPOR!, seperti bagaimana cara menjawab maupun menginput aduan melalui aplikasi,” ujar Asnan.

Menanggapi kesulitan yang diutarakan, Andi Abd. Razaq pun menyampaikan prioritas kegiatan yang harus dilaksanakan “untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada khususnya di Kabupaten Paser hal pertama adalah mengadakan pelatihan yang ditujukan kepada admin SP4N-LAPOR! Perangkat Daerah di Kabupaten Paser,” terang Andi.

"Selain itu yang tidak kalah penting adalah penguatan kelembagaan seperti adanya Standar Operational Procedure (SOP) hingga Peraturan Bupati terkait pengelolaan SP4N-LAPOR!," imbuh Andi.

Untuk diketahui bahwa sekretariat pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! Kabupaten Paser sekarang berada di Dinas Kominfo Perstik Pemkab.Paser dimana sebelumnya berada di Biro Organisasi Setkab.Paser. (rat/as)