Badan Jalan Talisayan–Tanjung Redeb Putus Akibat Longsor, Gubernur Kaltim Perintahkan DPUPR Lakukan Penanganan Darurat
Berau – Bencana longsor yang mengakibatkan badan jalan putus terjadi pada ruas Jalan Talisayan – Tanjung Redeb, tepatnya di sekitar Desa Mantaritif Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau pada Sabtu malam, 3 Mei 2025. Ruas jalan yang berstatus jalan provinsi ini kini tidak dapat dilalui kendaraan.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud pun memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR- Pera) untuk segera mengambil langkah penanganan darurat.
Kepala DPUPR Pera Kaltim, Aji Fitra Firnanda mengungkapkan bahwa dugaan sementara penyebab longsor adalah curah hujan yang tinggi. Hal itu menyebabkan arus air deras menggerus badan jalan hingga akhirnya amblas dan terputus.
“Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Namun, jalur transportasi utama yang menghubungkan wilayah penting di Berau ini kini terputus,” jelas Aji Fitra dalam laporan resminya.
Sebagai langkah cepat, DPUPR Kaltim telah mengambil beberapa tindakan darurat. Antara lain dengan mengirimkan box culvert (beton pracetak) ke lokasi untuk rekonstruksi awal, mobilisasi alat berat dan dump truck untuk percepatan penanganan longsor, pencarian jalur alternatif sementara untuk kelancaran arus lalu lintas, serta pemasangan rambu-rambu peringatan untuk keselamatan pengguna jalan.
"Pekerjaan perbaikan darurat dimulai hari ini dengan target minimal jalan dapat difungsikan secara terbatas dalam waktu satu hari," ujarnya, Minggu (4/5/2025).
DPUPR Kaltim mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan selama proses perbaikan berlangsung.
“Kami terus berupaya agar akses jalan segera kembali normal demi kelancaran aktivitas masyarakat,” tutup Aji Fitra. (KRV/pt)