Andi Razaq: Inovasi SP4N-LAPOR Untuk Disabilitas Jadi PR Kita Bersama


BALIKPAPAN. Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa inovasi pengelolaan pengaduan bagi kaum disabilitas melalui SP4N-LAPOR! menjadi PR kita bersama.

Hal tersebut disampaikan oleh sub koordinator pelayanan informasi, Andi Abd. Razaq pada saat monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! di Dinas Kominfo Balikpapan, Kamis (27/10).

"Pengelolaan pengaduan bagi kaum disabilitas menjadi PR kita bersama sesuai amanat Permenpan-RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024, dimana pemerintah daerah diminta untuk dapat mengatur lebih lanjut pengelolaan pengaduan bagi kaum disabilitas," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Balikpapan, Aditya Eka Wicaksana mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah terhubung dengan SP4N-LAPOR! baik di lingkungan perangkat daerah, BUMD serta BLUD Kota.

Aditya juga menyampaikan Kota Balikpapan telah sepakat hanya menggunakan aplikasi LAPOR!  berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Kementerian PAN-RB, Dinas Kominfo Kaltim dan Kabupaten/Kota beberapa waktu yang lalu.

SP4N-LAPOR! sendiri telah ditetapkan menjadi aplikasi umum bidang pengaduan dan telah sejalan dengan Perpres SPBE Nomor 95 Tahun 2018 sehingga pemerintah berkewajiban menggunakannya.

Untuk meningkatkan pelayanan pengaduan di Kalimantan Timur, Dinas Kominfo Kaltim rutin melakukan monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) ke Kabupaten/Kota.

"Monev ini bertujuan untuk mengetahui progres pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota sehingga apabila ada kekurangan dalam pengelolaannya Pemerintah Provinsi dapat memberikan masukan-masukan guna meningkatkan pelayanan publik," imbuhnya.

Dalam monev ini Andi berharap kepada Dinas Kominfo Balikpapan untuk terus meningkatkan jumlah pengaduan SP4N-LAPOR!

"lebih banyak pengaduan yang masuk maka akan lebih bagus karena masyarakat berarti percaya kepada pemerintah untuk menangani permasalahannya," pungkas Andi. (as)