
Ada Kategori Baru Penghargaan Laman Badan Publik Pada KI Award 2018
Samarinda ---- Untuk Badan Publik yang menerima penghargaan KI Awards 2018 berdasarkan penilaian Implementasi inovasi layanan Informasi Publik via website dan aplikasi badan publik dengan kategori penghargaan khusus adalah sebagai berikut :
- Badan Keuangan Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik Pajak Bumi dan Bangunan via website di Kaltim)
- Pemerintahan Desa Bhuana Jaya Kab. Kutai Kartanegara (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik pemerintahan desa via website di Kaltim)
- Bappeda Provinsi Kalimantan Timur (Implementasi terbaik keterbukaan Informasi publik aplikasi agenda kegiatan via website di Kaltim)
- Kepolisian Daerah Kalimantan timur (Badan Publik dengan inovasi terbaik layanan informasi publik di Kaltim melalui aplikasi AMPLANG)
- Diskominfo Kota Bontang (Implementasi terbaik layanan dokumentasi informasi publik via website di Kaltim)
- Bappeda Kutai timur (Implementasi terbaik layanan informasi publik e-musrenbang via website di Kaltim
- Dinas Pertanahan & Penataan Ruang Kota Balikpapan (Implementasi terbaik layanan informasi publik via aplikasi di Kaltim-IMTN online : ijin membuka tanah negara online/ pendaftaran tanah)
- Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Badan Pusat Statistik (BPS) wilayah Kaltim.
- Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada Dinas Komunikasi Dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.
- Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPW. Partai Berkarya Kaltim.
- Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi, Informatika & Statistik Kota Bontang pengelola website PPID Kota Bontang (http://ppid.bontangkota.go.id).
- Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim Jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
- Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim.
- Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada RSJD. Atma Husada Mahakam.
- Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPC. PDI Perjuangan Kota Balikpapan.
- Badan Publik Kategori BUMD/ Perusda Di Kalimantan Timur jatuh kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan.
- Badan Publik Kategori BUMN/ Anak Usaha BUMN Di Kaltim Jatuh Kepada PT. Angkasa Pura 1 selaku pengelola Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
- Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur pengelola website PPID Utama Provinsi Kaltim (http://ppid.kaltimprov.go.id).
- Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Di Kaltim jatuh kepada Politeknik Negeri Samarinda.
- Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Badan Publik Kategori KPUD Dan Bawaslu Daerah Di Kaltim Jatuh Kepada Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan timur.
- Badan Publik Kategori Instansi Vertikal di Kaltim jatuh kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda
- Badan Publik Kategori OPD Di Lingkungan Pemprov Kaltim Jatuh kepada Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
- Badan Publik Kategori Partai Politik Di Kaltim jatuh kepada DPW. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur
- Badan Publik Kategori BUMD/ Perusda Di Kalimantan Timur jatuh kepada PT. Bankaltimtara
- Badan Publik Kategori BUMN/ Anak Usaha BUMN Di Kaltim Jatuh Kepada PT. Pupuk Kaltim
- Badan Publik Kategori OPD Pengelola Website PPID Utama Di Kalimantan Timur jatuh kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda pengelola website PPID Utama Kota Samarinda (http://ppid.samarindakota.go.id).
- Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Di Kaltim jatuh kepada Universitas Mulawarman.
- Badan Publik Kategori DPRD Di Kaltim jatuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan timur.
- Badan Publik Kategori KPUD Dan Bawaslu Daerah Di Kaltim Jatuh Kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Samarinda. ( PPIDKALTIM/WIN)