OPD Penanggung Jawab | : | DINAS PERHUBUNGAN |
---|---|---|
Penanggung Jawab | : | Dishub |
Jenis Informasi | : | Berita Perhubungan |
Bentuk Informasi | : | Informasi Teks |
Kategori Informasi | : | Informasi serta merta |
Deskripsi | : | Dalam rangka menindaklanjuti Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024 maka Dinas Perhubungan Prov. Kaltim mengundang BNN Provinsi Kaltim untuk melakukan sosialisasi narkotika pada Selasa, (21/6/2022) Bertempat di ruang rapat utama Lantai 2 Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas, A.F.F Sembiring, S. IP dengan dihadiri oleh seluruh PNS dan Non PNS yang bekerja di Unit Dinas Perhubungan Jalan Kesuma Bangsa Samarinda. Dalam sambutannya A.F.F Sembiring menyampaikan bahwa narkoba sangat dikecam keras. “Narkoba itu musuh, tidak ada ampun bagi pengguna narkoba. PNS maupun Non PNS akan saya proses jika menggunakan narkoba” tegasnya. Selanjutnya sosialisasi disampaikan oleh Khairun Nisa, SKM, Penyuluh Narkoba Ahli Pratama dari BNN Provinsi Kaltim. Dikatakannya bahwa ada beberapa alasan yang menyebabkan Indonesia dikatakan darurat narkoba, yaitu : Jumlah pengguna narkoba di Indonesia, terutama Kalimantan Timur tidak dapat dihitung secara pasti. “Fenomena orang yang pakai narkoba ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat belum tentu sama dengan yang ada di permukaan” ungkap Nisa. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Dinas Perhubungan Prov. Kaltim, karena dampak dari pemakaian narkoba yang sangat mempengaruhi hidup seseorang dan dapat menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para peserta yang sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini seluruh PNS maupun Non PNS memiliki sikap mental agar tidak terjerat dengan penyalahgunaan narkoba dan dapat menjadi kepanjangan tangan dalam menginformasikan kepada keluarganya tentang bahaya narkoba untuk generasi tangguh menyongsong Indonesia yang lebih baik lagi. (Uly-Um-21/06/2022). |
Detail Informasi | : | Link 0 kali diakses |