UPTD PPRD Bapenda Kaltim Ikuti Pelatihan Teknis SP4N-LAPOR!
SAMARINDA. Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! harus benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung.
Hal itulah yang menjadi alasan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kominfo turut mendorong Bapenda Kaltim dalam melakukan Pelatihan teknis pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! kepada UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD.PPRD) di lingkungan Bapenda bertempat di Hotel Ibis, Kamis (6/10).
Narasumber teknis Pranata Humas dari Dinas Kominfo Kaltim, Mardiasih mengatakan bahwa "Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR! juga harus dilaksanakan oleh Unit Pengelola Pelayanan di Kaltim dalam hal ini adalah UPTD," ujarnya.
Dalam paparan kali ini tidak lagi dijelaskan terkait kebijakan pengelolaan pengaduan seperti yang telah disampaikan oleh Narasumber sebelumnya, namun lebih kepada teknis pengelolaan.
Peserta juga diminta untuk praktek secara langsung dalam menanggapi aduan mulai dari menerima, meneruskan hingga tindak lanjut oleh Admin di Badan Induk sampai dengan Admin di UPTD.
Lanjutnya, Mardiasih juga meminta kepada UPTD agar dapat memanfaatkan seluruh kanal aduan yang ada di SP4N-LAPOR! seperti sms, tweeter, website, android, maupun ios.
Turut hadir Sekretaris Bapenda, Anthoni Safarisa, Kabid. Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan Bapenda Kaltim Purwanto, Kabid. Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Elfina serta Kabid. Penerimaan Bukan Pajak Daerah, Taufik Rahman.
Serta sebagai Narasumber lainnya, Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal. (as)