Tambah Wawasan, Diskominfo Kaltim Study Tiru PPID dan Layanan Pengaduan Jateng
SEMARANG. Setelah mengunjungi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, rombongan Diskominfo Kaltim dan Kab/Kota menuju ke Diskominfo Jawa Tengah, guna menambah wawasan lagi mengenai PPID dan aplikasi layanan pengaduan yang sudah dikenal baik oleh masyarakat. SEMARANG. Setelah mengunjungi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Semarang, rombongan Diskominfo Kaltim dan Kab/Kota menuju ke Diskominfo Jawa Tengah, guna menambah wawasan lagi mengenai PPID dan aplikasi layanan pengaduan yang sudah dikenal baik oleh masyarakat.
Kasi Pelayanan Data dan Informasi Publik Diskominfo Jateng, Mashuri, mewakili Kepala Dinas menyambut baik kedatangan rombongan serta mengapresiasi kunjungan dari Kaltim.
“Kami senang mendapat kunjungan dari Kaltim. Kita bisa sharing dan berbagi pengalaman utamanya mengenai PPID serta penggunaan aplikasi layanan ke masyarakat yang memang jadi tujuan dalam study tiru ini,” ucapnya.
Mashuri menuturkan, untuk layanan pengaduan online Lapor Gub, sudah diketahui masyarakat sejak 2013 yang awalnya hanya website saja. Namun, seiring berjalannya waktu dibuatkan aplikasi Laporgub yang merupakan media untuk menampung laporan dari masyarakat kepada gubernur.
“Kemudahan aplikasi layanan pengaduan ini disambut baik masyarakat Jateng. Sehingga mereka bisa merasa dekat dengan pemerintah. Karena itu Lapor Gub ini jadi andalan juga untuk mengetahui keluhan-keluhan sehingga memberi masukan kepada kita untuk terus berbenah,” terang Mashuri.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menuturkan, studi tiru ke Diskominfo Jateng ini agar Kaltim bisa mengambil hal-hal positif dari pelaksanaan PPID serta layanan pengaduan yang dilakukan oleh Jateng agar keterbukaan informasi juga semakin baik lagi.
“Insya Allah ada bekal yang kami bawa ke Kaltim setelah ini. Karena Jateng pasti lebih baik makanya kita belajar dan cari ilmunya,” ucap Faisal mengakhiri pertemuan. (cht/as)