Rekrutmen Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2020 - 2024 Segera Dibuka

SAMARINDA Tim seleksi Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur akan mulai membuka rekrutmen atau pendaftaran sebagai anggota Komisioner Komisi Informasi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Tim Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, menerima Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Informasi pendaftaran peserta di umumkan mulai hari ini, Senin tanggal 3 s/d 5 Februari 2020.

Pengumuman pendaftaran peserta dapat di lihat pada media cetak (Kaltim Post dan tribun Kaltim), Elektronik (TVRI dan RRI) dan On line / web site Diskominfo.

Untuk pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur periode 2020 - 2024 pada tanggal 06 s/d 19 Februari 2020. Berkas pendaftaran dapat dikirimkan ke Sekretariat Diskominfo Prov Kaltim (langsung atau via Jastip dan Pos).

Pendaftaran dilakukan pada setiap hari kerja Senin – Kamis, pada pukul 09.00 – 16.00 WITA dan Jumat pukul 09.00 – 11.00 WITA, bertempat di Ruang sekretariat Tim Seleksi, dengan batas terakhir penerimaan pada tanggal 19 Februari 2020. Berkas penerimaan dibuat rangkap 2 (dua). Pendaftaran Tidak Dipungut Biaya.