Pemerintah Kabupaten Kota Wajib Terhubung SPR4N-LAPOR!

SAMARINDA. Pengelolaan pengaduan pelayanan publik pada SP4N-LAPOR! di Kalimantan Timur telah terhubung di Sembilan Kabupaten/Kota. Hal ini meningkat dari data sebelumnya dimana hanya delapan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur yang baru terhubung sebagaimana telah disampaikan oleh perwakilan KEMENPAN-RB beberapa bulan lalu pada rapat evaluasi SP4N-LAPOR di Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
“Telah bertambah satu Kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Timur yang telah terbit SK Pengelola Pengaduannya yang ditandatangani oleh Bupati Kutim, sehingga sekarang sudah memiliki user dan password SP4N-LAPOR! yang diberikan oleh KEMENPAN-RB,” kata Muhammad Faisal, Kepala Dinas Kominfo Kaltim yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Pengelola Pengaduan Kaltim, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/6).
Setelah mendapatkan user password admin utama SP4N-LAPOR!, diharapkan Kabupaten/Kota terus aktif dalam pengelolaan SP4N-LAPOR! dan terus berkomunikasi dengan Pejabat Penghubung yang ada di masing-masing Perangkat Daerahnya.
“Dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, admin utama dan pejabat penghubung pada Perangkat Daerah harus aktif sehingga koordinasi dapat terjalin baik, laporan-laporan segera diselesaikan dan aspirasi masyarakat dapat segera ditampung untuk membuat kebijakan-kebijakan,” tambahnya.
Dengan adanya Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) maka diharapkan semua pengaduan dapat dikelola secara efektif melalui satu saluran pengaduan nasional untuk mencapai tujuan utamanya yaitu good governance.  
Faisal juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan laporan dan aspirasi yang masuk pada aplikasi SP4N-LAPOR!.
“Tugas kami selaku Tim Pengelola Pengaduan di Kaltim juga harus memastikan agar laporan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dapat tuntas dijawab dengan baik sesuai SOP yang ada,” tutup Faisal. (as).