Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik PPID Utama Kota Balikpapan

Balikpapan --- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalimantan Timur Melakukan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kota Balikpapan. Disambut oleh Kepala Seksi Informasi dan Publikasi Diskominfo Balikpapan Inafunti, Kamis (31/10).

Inafunti menjelaskan " PPID Pembantu di Kota Balikpapan sebanyak 36 (tiga puluh enam) OPD dan 34 (Tiga puluh empat) yang berada di Kecamatan,"ujarnya

" Untuk Permohonan informasi yang masuk ke PPID Utama Kota Balikpapan selama tahun 2019 sebanyak 4 (empat) permohonan Januari s/d September 2019, dan sebanyak 2 (dua) permohonan ditolak dikarenakan tidak memenuhi persyaratan kelengkapan data yang diminta.

Ditambahkannya lagi "DPMPT, Badan Pertanahan, BPKAD dan DLH Kota Balikpapan yang banyak mendapatkan Permohonan informasi dari pemohon selama tahun 2019".

Dalam setaip tahunnya PPID Utama Kota Balikpapan mengadakan "Penilaian PPID Pembantu Award Balikpapan". Penilaian award terdiri dari visitasi dan Wesite OPD. Untuk PPID Pembantu Award Tahun 2018 juara pertama di duduki oleh Disnaker Kota Balikpapan.

Tujuan kegiatan Monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik di pemerintahan Kota Balikpapan, sebagaimana amanah Undang-undang Nomor 14 tahun 2008.