Monev Presentasi KI Pusat Tekankan Aspek Sarana Prasarana
JAKARTA. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Presentasi Badan Publik Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban dalam melakukan layanan informasi kepada masyarakat.
Ketua KI Pusat, Donny Yogieantoro yang membuka acara Monev Presentasi Badan Publik mengatakan bahwa "Penilaian kepatuhan keterbukaan informasi akan menekankan pada aspek sarana prasarana, jenis informasi, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi serta aspek pengadaan barang dan jasa," ujarnya di Redtop Hotel Jakarta, Senin (31/10).
Donny menambahkan bahwa acara tersebut merupakan penentuan penilaian kategori dan peringkat kualifikasi setiap Badan Publik, sebanyak 371 Badan Publik yang akan dinilai terdiri dari Badan Publik tingkat Kementerian, Lembaga Negara, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga non Struktural, Badan Usaha Milik Negara dan Partai Politik.
“Adapun kegiatan penilaian terdiri dari tahap pengisian kuesioner dan presentasi uji publik, menjelang uji publik kelak KI Pusat akan meminta masukan tanggapan masyarakat hal ini dimaksudkan agar keputusan KI Pusat memiliki kredibilitas,” tambahnya.
Donny menegaskan agar tiap Badan Publik yang menjadi objek Monev KIP Tahun 2022 bersikap kooperatif dalam menjawab dan mengikuti semua tahapan, sebab kesertaan Badan Publik mengikuti Monev 2022 adalah bentuk komitmen Badan Publik untuk terbuka. (dy/as)