Kutim Launching Renaksi dan Penandatanganan Komitmen Bersama SP4N-LAPOR!

Kabupaten Kutai Timur melaunching Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) Tahun 2022-2024 dan melaksanakan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SP4N Lapor! sebagai satu satunya kanal pengaduan oleh Sekretaris Daerah Rizali Hadi mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan disaksikan secara khusus Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, pagi ini (28/9) di ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur yang juga dihadiri seluruh jajaran kepala perangkat daerah dan kecamatan se Kabupaten Kutim. 
 
Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Kutim menyampaikan harapan besarnya terhadap implementasi dari Renaksi ini,
"Saya menaruh harapan besar agar apa yang sudah direncanakan ini dapat di implementasikan dengan baik dan pada akhirnya dapat mencapai target yang telah ditetapkan tersebut," kata Sekda Rizali Hadi. 
 
Selanjutnya disampaikan juga tentang pentingnya sosialisasi di masyarakat agar semua tahu keberadaan SPAN Lapor! ini,
"Terlepas masih adanya beberapa desa yang masih blankspot, saya sangat mengharapkan semua lini ikut aktif mensosialisasikan perihal ini kepada seluruh masyarakat, apalagi ini sangat sesuai dengan misi Pemkab Kutim yang melaksanakan pembangunan secara partisipatif dengan media Teknologi Informasi." lanjutnya bersemangat. 
 
Launching ini ditandai dengan penyerahan dokumen rencana aksi dari pimpinan USAID Segar Kaltim Buyung Ardiansyah kepada Sekda Kutim dan Kadiskominfo Kaltim. 
 
"Terima kasih atas bantuan pendampingan yang dilakukan selama ini dan semoga kerjasama dng Pemkab Kutim terus berlanjut" ujar Rizali Hadi. 
 
Selanjutnya, sebagai langkah strategis penerapan renaksi tersebut dilaksanakan  penandatangannya komitmen bersama seluruh kepala perangkat daerah dan kecamatan yang ada, untuk implementasi SP4N Lapor! disaksikan oleh Sekda Kutim dan Kadiskominfo Kaltim. (mf)