Admin Aug 31, 2018
Kepala Dinas Kominfo, Diddy Rusdiansyah menjelaskan kepada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang menyempatkan diri mampir di stan Kominfo. Dalam penjelasannya, Diddy menjelaskan sebagai PPID Utama Diskominfo wajib memberikan informasi kepublik sepanjang informasi tersebut bukan termasuk informasi yang dikecualikan. Melihat hal tersebut Diskominfo membuat inovasi baru khusus aplikasi PPID dalam hal melayani permintaan informasi yakni chat online dan aplikasi mobile berbasis android. “Pemohon informasi tinggal masuk dalam website http://ppid.kaltimprov.go.id lalu timbul jendela untuk melakukan percakapan antara admin dan pemohon informasi. Si pemohon informasi dapat mengajukan permohonan informasi sesuai dengan SOP layanan yang telah disediakan saat jam pelayanan sehingga si pemohon dapat menerima informasi dengan lebih cepat tidak perlu datang langsung ke kantor. Sedangkan untuk aplikasi berbasis android dapat di download di app playstore dengan mencari PPID Kaltim lalu akan muncul aplikasi dan dapat di instal.”ujarnya Diddy Seperti yang diketahui, Kaltim Expo berlangsung selama lima hari yakni 29 Agustus – 02 Agustus 2018. Jadi,bagi yang tertarik mengenal lebih dekat inovasi baru Diskominfo, bisa mengunjungi stannya dievent tersebut. (Diskominfo/eka) [caption id="attachment_2233" align="alignnone" width="300"]
Suasana Pengunjung Stan Diskominfo[/caption]