Dinas Kominfo Kaltim Selenggarakan Monitoring Keterhubungan SP4N-LAPOR! Besok
SAMARINDA. Pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat terkait aduan dan aspirasi. Untuk menunjang tugas tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim besok akan menyelengarakan Monitoring Keterhubungan Pelayanan Pengaduan dan Pelatihan Admin SP4N-LAPOR!.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, seluruh Badan Publik harus hadir di tengah masyarakat apalagi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.
"Layanan SP4N-LAPOR! ini harus bisa dilaksanakan dengan baik sebagai upaya guna mewujudkan transparasi dan akuntabilitas seluruh layanan publik kepada masyarakat," katanya saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Selasa sore (13/9).
Faisal menuturkan, kegiatan ini bertujuan agar pelaksanaan SP4N-LAPOR! di lingkup Perangkat Daerah Kaltim dapat sejalan dengan Permenpan-RB Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
"Melalui kegiatan ini, pejabat penghubung dapat berkoordinasi serta berkomunikasi dengan operator SP4N-LAPOR!, sehingga apa yang sudah diprioritaskan dapat dilaksanakan dengan baik dan kita semua dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," tuturnya.
Acara tersebut rencananya akan di gelar selama dua hari di Grand Jatra Hotel Balikpapan pada Kamis hingga Jum’at Tanggal 15 dan 16 September 2022, dengan mendatangkan Narasumber dari Kementerian PAN-RB dan Dinas Kominfo Kalimantan Selatan. (dyr/as)