#2262

ASN HARUS PROFESIONAL

Tanggal Posting : 11 April, 2023

OPD Penanggung Jawab : DINAS PERHUBUNGAN
Penanggung Jawab : Dishub
Jenis Informasi : Berita Perhubungan
Bentuk Informasi : Informasi Teks
Kategori Informasi : Informasi serta merta
Deskripsi :

Samarinda - Profesionalisme diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Yudha Pranoto saat memimpin Kegiatan Apel Pagi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/12/2022)

“sebagai ASN harus memiliki profesionalisme yang diukur melalui 2 (dua) hal yaitu karakter dan kompetensi” kata Kadishub Yudha Pranoto.

Yudha Pranoto menguraikan bahwa karakter yang harus dimiliki oleh ASN meliputi keberanian, semangat dan pengabdian sejati. Adapun kompetensi diukur sesuai keperluan, posisi dan tugas yang akan diberikan oleh pimpinan.

Detail Informasi : Link 0 kali diakses