Komisi Informasi Pusat Laksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi

SAMARINDA. Setiap tahunnya Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021.
 Untuk tema yang diambil dalam sosialisasi Tahun ini adalah “ Momentum Transformasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik”.
 
 
Hadir pada sosialisasi Monev keterbukaan informasi Badan Publik Tahun 2021 Tahap Pertama, Zubaer selaku Sekretaris KI Pusat dan Komisioner KI Pusat Gede Narayana dan Cecep Suryadi dengan peserta dari Kementrian ,Lembaga Negara/Lembaga Pemerintahan Non Kementrian , PTN dan Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (15/5/2021).
 
Disampaikan oleh Munzaer, selaku Ketua Panitia Sosialisasi Monev mengatakan dalam pelaksanaan Monev setiap tahunnya, diikuti oleh 7 (tujuh) kategori Badan Publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), BUMN dan Partai politik 
“Maksud dan tujuan menyelenggarakan sosialisasi monev ini untuk memberikan tahapan dan jadwal monev keterbukaan informasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat, dan juga memberikan pemahamam mengenai kuesioner dalam aplikasi monev keterbukaan informasi Tahun 2021” ujar Munzaer. 
 
Lebih lanjut Cecep Suryadi selaku Komisioner KI pusat menambahkan melalui kegiatan ini Komisi Informasi dapat memantau, mengevaluasi, mengidentifikasi, dan menginventariskan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik. 
“serta memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik” tambahnya.
 
Pengisian kuesioner pada aplilkasi Monev Elektronik dilakukan mulai tanggal 23 Juni 2021 sampai dengan tanggal 23 Juli 2021.
Muhammad Faisal Kadis Kominfo Prov.Kaltim mengatakan untuk tahun ini Pemprov Kaltim siap mengikuti monev dan optimis tetap menjadi Provinsi informatif.