PPID Kaltim Kawal Permohonan Informasi Publik

Samarinda. Dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi yang berkualitas, efektif dan efisien, Kasi Pelayanan Informasi dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo Prov.Kaltim Sri Rezeki Marietha melakukan pendampingan bersama Staf PPID Utama atas permohonan informasi kepada PPID Pembantu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Selasa (20/3).
Pendampingan ini bertujuan untuk memenuhi permohonan informasi publik perseorangan yang datanya dikuasi oleh PPID Pembantu Dinas PMPTSP.  
Dalam pendampingan ini, turut hadir secara langsung Pemohon Informasi dan disambut baik oleh Kepala Sub Bidang Pemberdayaan Dunia Usaha Dinas PMPTSP Prov.Kaltim, Indah Eliana beserta staf di ruang kerjanya. Dalam penjelasannya Indah juga memberikan masukan-masukan kepada Pemohon Informasi atas permohonan data yang diminta terkait tugas akhir skripsi tersebut.
“Kami akan bantu dan terus berkoordinasi dengan PPID Utama Kaltim guna memenuhi permohonan informasi publik yang diajukan,” terang Indah Eliana.
Kemudian, dalam penjelasannya Sri Rezeki Marietha juga mengatakan hal ini adalah merupakan implementasi dari upaya peningkatkan keterbukaan informasi publik, untuk itu PPID Utama akan membantu setiap orang yang mengajukan permohonan Informasi. 
“Yang terpenting adalah PPID Pembantu berkomitmen dalam memberikan keterbukaan informasi dan tetap dalam pantauan PPID Utama,” pungkasnya.