Peduli Keterbukaan Informasi Publik Isran Lantik PAW Komisioner KI

[av_textblock size='' font_color='' color=''] Samarinda --- Perdana Gubernur Kalimantan Timur  Isran Noor, lantik Pejabat Komisi Informasi Rudi Taufana yang Pengganti Antar Waktu (PAW)  almarhum Imron Rosyidi sebagai pejabat Komisioner Komisi  Informasi Provinsi Kalimantan Timur, yang masa jabatanya baru separuh jalan, Senin (4/10) di Ruhuirahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Beruntung kata yang bisa disebutkan pada  Rudi Taufana yang merupakan pejabat  yang dilantik oleh Isran Noor pada hari pertama Gubernur baru Kaltim bekerja, sebelumnya  Isran Noor  memimpin Apel  Pagi dihalaman kantor Gubenur Kaltim. Pada saat Isran Noor diberi waktu untuk menyampaikan sambutan, ada sikap  Isran yang menggelitik dan memancing tawa undangan pelantikan, Isran Noor mengeluhkan teks pidato yang dinilai terlalu panjang untuknya “ panjang lagi “. begitu sebutnya Dalam sambutanya Isran mengatakan, tidak akan merubah pola sistem yang sudah ada yang penting tugas dan pekerjaan terselesaikan, harapanya pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sebaik- baiknya misinya mengedepankan pelayanan publik. Sementara itu Rudy Taufana yang didampingi istrinya mengaku haru dan gugup dalam membacakan Fakta integritas dan sumpah jabatan, ditanya tugas kedepan Rudi mengatakan, saya siap menjalankan tugas dengan sebaik baiknya untuk keterbukaan informasi di Kalimantan Timur Rudi taufana mendapat peringkat keenam terbaik dalam pemilihan pemilihan komisioner dua tahun lalu yang menmpatkan dirinya pada posisi cadangan yang berhak secara otomatis menggantikan posisi komisoner yang memundurkan diri atau meninggal dunia. (PPID KALTIM/Win) [/av_textblock]