Diskominfo Kaltim Lakukan Pendampingan Pengelolaan Pengaduan Ke Kutai Timur

SANGATTA. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal melakukan Kunjungan kerja dalam rangka pendampingan pengelolaan SP4N-LAPOR! dan Pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke Kabupaten Kutai Timur bertempat di  Ruang Rapat Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kab.Kutai Timur, Jumat (3/7). 
 
Disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Suprihanto beserta jajarannya, Muhammad Faisal mengatakan bahwa pengelolaan LAPOR! di Kutai Timur yang sudah beralih dari Inspektorat sudah sesuai dengan Permenkominfo. Terlebih sejak Oktober 2020, LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum oleh Kemenpan RI. 
 
"Pengelolaan laporan dan aspirasi masyarakat melalui aplikasi LAPOR! di Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik sudah sesuai dengan tupoksi kita yang tertuang dalam PERMENKOMINFO, tapi kita sebagai satu tim masih dapat berkolaborasi dengan Inspektorat dan Biro Organisasi dalam implementasinya," kata Faisal. 
 
"Langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang sudah masuk pada aplikasi berbasis web SP4N-Lapor!," tambahnya. 
 
Kepala Dinas Kominfo Persandian, dan Statistik Kab.Kutim  Suprihanto juga bertekad agar kedepan lebih baik lagi dan dapat besanding dengan kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur. 
 
"Harapannya kami juga dapat belajar dan lebih baik dari hari ini sehingga dapat bersanding dengan kab/kota lain yang sudah baik, dan kami akan menyelesaikan laporan-laporan tersebut, karena memang sebelumnya admin belum di Kominfo," tutupnya.